7 Orang WNA Ilegal Berhasil Diamankan Lanal Dumai 

Tujuh orang WNA Ilegal asal Myanmar etnis Rohingya yang diamankan oleh Lanal Dumai.

Loading...

DUMAI - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 7 orang Warga Negara Asing (WNA) Myanmar etnis Rohingya yang akan masuk ke negara Malaysia secara illegal. 

Tujuh orang WNA Myanmar tersebut ditemukan tim Lanal Dumai ketika akan berangkat ke Malaysia bersembunyi di hutan Bakau di sekitar pantai purnama Dumai, pada Rabu (6/6/2018) kemarin.

"Penggerebekan terhadap Imigran Illegal WNA Myanmar/Rohingya yang merupakan warga Rohingya tersebut, dilaksanakan berdasarkan informasi yang diperoleh tim Lanal Dumai pada Rabu tanggal 6 Juni 2018 pukul 07.30 WIB, bahwa ada WNA Rohingya dari Medan dengan menggunakan kenderaan roda empat menuju Dumai dan akan berangkat ke Malaysia secara illegal," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino, Rabu (6/6/2018).

Dijelaskannya, pada pukul 08.00 WIB tim Lanal Dumai melaksanakan penyisiran di sekitar pantai purnama Dumai dengan menggunakan 2 unit sarana patroli Lanal Dumai, Sea Rider 1 dan Sea Rider 2. Dan pada pukul 09.00 WIB tim Lanal Dumai dengan menggunakan Sea Rider 2 melihat ada 1 unit Speed Boat yang disamarkan di bakau-bakau dengan beberapa orang berkumpul di sekitar Speed Boat. 

Loading...

Selanjutnya tim Lanal Dumai dengan menggunakan Sea Rider 2 langsung melaksanakan penggerebekan dan didapati 1 unit Speed Boat mesin 55 PK dengan 7 orang WNA Rohingya bersembunyi di bakau-bakau dan 1 orang yang tidak dikenali identitasnya berhasil melarikan diri.  

Ketujuh orang WNA Rohingya dan 1 unit Speed Boat mesin 55 PK dibawa ke Posmat Sungai Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang WNA Rohingya tersebut, salah satunya Abdul Kasim warga Rohingnya mengaku, untuk dapat berangkat ke Malaka Malaysia mereka dibantu seorang pengurus di Medan inisial HS yang merupakan WNA Myanmar. 

Pada tanggal 25 Mei 2018 sekitar pukul 20.00 WIB HS membawa ketujuh orang WNA Myanmar/Rohingya tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Jalan Suka Karya Dumai, kemudian setelah sampai disana ketujuh orang WNA Myanmar/Rohingya tersebut diserahka kepada YS, dan mereka sempat ditampung selama 11 hari dan disembunyikan di pondok-pondok disekitar daerah Suka Karya. 

Abdul Kasim juga mengaku untuk berangkat ke Malaka Malaysia mereka sudah membayar sebesar Rp 13 juta kepada YS.

Terkait dugaan pelanggaran ke Imigrasian oleh ke 7 orang WNA Myanmar/Rohingya tersebut, pihak TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai akan melaksanakan koordinasi ke pihak Imigrasi Dumai. "Lanal Dumai juga akan terus melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang berusaha mencari ke untungan dari kegiatan tersebut," tutup Danlanal. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]